Peraturan

Tata tertib PONDOK BUKIT SEJAHTERA

Ketentuan hunian agar lingkungan kos tetap aman, bersih, dan nyaman.

TATA TERTIB PENGHUNI PONDOK BUKIT SEJAHTERA

  1. ⁠Setiap penghuni wajib menyetor foto copy KTP/SIM/Kartu Mahasiswa.
  2. ⁠Setiap kamar dihuni maksimal 2 orang.
  3. Tamu hanya diizinkan maksimal sampai jam 21.00 WITA (khusus malam minggu/libur sampai jam 22.00 WITA, bila tamu lain jenis pintu kamar harus terbuka penuh).
  4. ⁠Jagalah fasilitas kamar yang telah disediakan, bila terjadi kerusakan maka akan dikenakan biaya pengganti.
  5. Penghuni kost harus memelihara dan menjaga kebersihan kamar kost dan sekitarnya.
  6. ⁠Gunakan air seperlunya.
  7. ⁠Setiap kamar hanya diperbolehkan menerima tamu maksimal 5 (lima) orang jika ada kegiatan tugas kelompok (pintu harus terbuka lebar).
  8. ⁠Jika penghuni tidak berada di kamar, semua tamu dilarang berada di dalam kamar kecuali keluarga dekat.
  9. Setiap tamu (keluarga) hanya bisa menginap 1 (satu) malam dengan menyetor kartu identitas pada penjaga rumah kost.
  10. ⁠Untuk keamanan dan ketenangan bersama, pintu utama/pagar akan dibuka jam 06.00 WITA dan akan ditutup jam 23.00 WITA.
  11. ⁠Dilarang parkir kendaraan kecuali penghuni kost.