TATA TERTIB PENGHUNI PONDOK BUKIT SEJAHTERA
- Setiap penghuni wajib menyetor foto copy KTP/SIM/Kartu Mahasiswa.
- Setiap kamar dihuni maksimal 2 orang.
- Tamu hanya diizinkan maksimal sampai jam 21.00 WITA (khusus malam minggu/libur sampai jam 22.00 WITA, bila tamu lain jenis pintu kamar harus terbuka penuh).
- Jagalah fasilitas kamar yang telah disediakan, bila terjadi kerusakan maka akan dikenakan biaya pengganti.
- Penghuni kost harus memelihara dan menjaga kebersihan kamar kost dan sekitarnya.
- Gunakan air seperlunya.
- Setiap kamar hanya diperbolehkan menerima tamu maksimal 5 (lima) orang jika ada kegiatan tugas kelompok (pintu harus terbuka lebar).
- Jika penghuni tidak berada di kamar, semua tamu dilarang berada di dalam kamar kecuali keluarga dekat.
- Setiap tamu (keluarga) hanya bisa menginap 1 (satu) malam dengan menyetor kartu identitas pada penjaga rumah kost.
- Untuk keamanan dan ketenangan bersama, pintu utama/pagar akan dibuka jam 06.00 WITA dan akan ditutup jam 23.00 WITA.
- Dilarang parkir kendaraan kecuali penghuni kost.